Shell tidak lagi memiliki SPBU di Indonesia
Apakah pasar SPBU di Indonesia tidak lagi menjanjikan?
Pengamat energi sekaligus Founder & Advisor ReforMiner Institute Pri Agung Rakhmanto meyakinkan bisnis ritel Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di dalam negeri masih prospektif di tengah pengambilalihan PT Shell Indonesia.
Sebelumnya PT Shell Indonesia, anak perusahaan Shell plc (Shell) telah menyetujui pengalihan kepemilikan bisnis SPBU miliknya di Indonesia ke perusahaan patungan antara Citadel Pacific Limited dan Sefas Group.

“Secara umum tidak bisa digeneralisir bahwa kemudian bisnis ritel SPBU tidak menarik lagi. Bagi pemain lain yang sesuai baik skala ekonomi maupun dalam hal strategi bisnisnya, ke depan bisa saja dilihat masih prospektif,”
ujar Agung di Jakarta, Sabtu ( 24/5/2025)
Ia menilai keputusan bisnis Shell lebih karena strategi utama bisnis mereka saat ini adalah upstream and low carbon business. Strategi utama bisnis Shell tersebut, belum dapat diharapkan karena Bahan Bakar Minyak (BBM) low carbon masih kurang diminati dibandingkan BBM low price di dalam negeri.
“Dalam konteks ini, Shell sepertinya juga melihat lini bisnis yang lain dalam hal bisnis rendah karbon,” ujar Agung.
Di sisi lain, Ia tidak memungkiri dengan kondisi harga yang diatur, bisnis ritel BBM swasta di dalam negeri harus bersaing dengan BBM subsidi dan BBM jenis penugasan. Dengan begitu, secara skala ekonomi menjadi terbatas dan tidak memberikan perkembangan bagi Shell.
Setelah terjadi pengalihan kepemilikan bisnis SPBU milik Shell di Indonesia ke perusahaan patungan baru antara Citadel Pacific Limited dan Sefas Group, kegiatan operasional bisnis SPBU Shell akan tetap berlangsung seperti biasa, hingga penyelesaian proses pengalihan kepemilikan ini diharapkan terjadi pada tahun depan.
Vice President Corporate Relations Shell Indonesia Susi Hutapea mengatakan setelah proses pengalihan kepemilikan nanti selesai, merek Shell tetap akan ada di Indonesia melalui perjanjian lisensi merek.
Perjanjian lisensi mengizinkan penerima lisensi hak untuk menggunakan merek Shell sesuai dengan standar Shell di wilayah tersebut, yang memungkinkan penerima lisensi untuk mendapatkan keuntungan dari nilai merek.
Produk BBM pun akan dipasok melalui Shell, sehingga masyarakat tetap memiliki akses menggunakan produk tersebut. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia meyakinkan pengalihan kepemilikan bisnis SPBU Shell tidak akan mempengaruhi investasi hilir minyak dan gas bumi (migas) Indonesia.
Bahlil memandang pengalihan kepemilikan bisnis SPBU Shell sebagai aksi korporasi biasa yang tidak mengusik ketersediaan maupun distribusi BBM ke masyarakat. Terlebih, Shell merupakan entitas swasta, sehingga pemerintah tidak memiliki hak untuk membatasi perusahaan tersebut melakukan aksi korporasi.
Sumber Artikel:inilah.com
Penulis: Suci Sekarwati